
Jakarta (ANTARA) – Bank BJB Syariah selaku anak usaha PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 dengan total senilai Rp300 miliar.
Sukuk yang diterbitkan terbagi dua seri, di antaranya Seri A sebesar Rp240 miliar dengan tenor 5 tahun dan imbal hasil sebesar 8,70 persen per tahun, serta Seri B sebesar Rp60 miliar dengan tenor 7 tahun dan imbal hasil sebesar 9,00 persen per tahun.
Direktur Utama Bank BJB Syariah Arief Setyahadi di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis, mengatakan pencatatan sukuk ini merupakan langkah strategis untuk mendukung penguatan struktur permodalan sekaligus memperluas akses pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah.
“Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih dikenal oleh investor pasar modal,” ujar Arief.
Arief menjelaskan rating corporate mendapatkan peringkat instrumen idAA-, sedangkan rating instrumen sukuk subordinasi dengan peringkat idA(sy) dari Pefindo yang memiliki fitur write-down tanpa kompensasi.
“Instrumen ini menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar, yang telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah,” ujar Arief.
Ia melanjutkan, seluruh dana hasil penerbitan akan digunakan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi pembiayaan syariah.
Adapun, fokus penggunaan dana adalah pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik untuk segmen produktif maupun konsumtif, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.