…Dengan adanya persetujuan perubahan Anggaran Dasar, perusahaan optimis dapat meningkatkan kinerja usahanya dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan

Jakarta (ANTARA) – PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton) menyepakati penambahan kegiatan usaha baru di bidang instalasi listrik melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Kamis (26/6).

Langkah tersebut ditandai dengan disetujuinya perubahan Anggaran Dasar perusahaan untuk menambahkan kegiatan usaha Instalasi Listrik dengan Kode KBLI 43211.

“Menyetujui penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan yaitu Instalasi Listrik dengan Kode KBLI 43211 ke dalam Anggaran Dasar Perseroan, untuk selanjutnya kegiatan usaha dimaksud dapat dijalankan oleh Perseroan,” kata Sekretaris Perusahaan WIKA Beton Yushadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Rapat yang berlangsung secara tatap muka di WIKA Tower 2 Jakarta dan daring melalui sistem Electronic General Meeting System KSEI (eASY KSEI) itu dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 67,32 persen dari total saham yang telah diterbitkan perseroan.

Dalam agenda tunggal RUPSLB, para pemegang saham menyetujui hasil studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha baru yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Guntur, Eki, Andri dan Rekan.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar yang mencakup kegiatan usaha penunjang tersebut.

Pemegang saham menyepakati pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada jajaran direksi, khususnya Direktur Utama atau Direktur lainnya, untuk menindaklanjuti keputusan rapat ke dalam ranah hukum dan administratif. Hal ini mencakup pelaksanaan seluruh hasil keputusan rapat dalam bentuk akta notaris, sebagai bagian dari proses resmi perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Dengan mandat ini, direksi diberi keleluasaan untuk mewakili perseroan dalam menyampaikan perubahan Anggaran Dasar kepada instansi berwenang guna memperoleh persetujuan atau tanda terima pemberitahuan resmi dari regulator.

Tak hanya itu, direksi juga diberi kewenangan untuk melakukan segala tindakan tambahan yang dianggap perlu, termasuk melakukan penyesuaian atau perubahan lebih lanjut terhadap Anggaran Dasar jika diminta oleh instansi terkait.

“Pelaksanaan RUPSLB Tahun 2025 ini menegaskan komitmen WIKA Beton dalam memperluas bidang usaha guna menghadapi tantangan industri ke depan. Dengan adanya persetujuan perubahan Anggaran Dasar, perusahaan optimis dapat meningkatkan kinerja usahanya dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Yushadi.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.