Perseroan bersama Kreditur Perbankan telah menyepakati Perubahan Perjanjian MRA dan Perubahan Perjanjian KMKP yang telah berlaku efektif sejak 17 Oktober 2024,

Jakarta (ANTARA) – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melaporkan perkembangan proses pemulihan kinerja perseroan, sebagai upaya agar suspensi (penghentian sementara perdagangan) saham WSKT dicabut oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

WSKT telah mendapatkan sanksi berupa suspensi saham sejak Mei 2023, seiring dengan kegagalan perseroan membayar empat seri utang obligasi non-penjaminan yang telah jatuh tempo.

Sekretaris Perusahaan WSKT Ermy Puspa Yunita dalam keterbukaan informasi di BEI, Jakarta, Selasa menjelaskan, dua perkembangan proses pemulihan kinerja, diantaranya Restrukturisasi Utang Perbankan yang ditargetkan selesai pada Oktober 2024 dengan progres telah mencapai 100 persen.

“Perseroan bersama Kreditur Perbankan telah menyepakati Perubahan Perjanjian MRA dan Perubahan Perjanjian KMKP yang telah berlaku efektif sejak 17 Oktober 2024,” ujar Ermy.

Kemudian, proses Restrukturisasi Utang Obligasi yang ditargetkan selesai pada Desember 2025 yang progresnya saat ini telah mencapai 75 persen.

Dari empat seri obligasi non penjaminan yang dilakukan restrukturisasi oleh perseroan, sebanyak tiga seri obligasi telah disetujui oleh Pemegang Obligasi.

“Saat ini perseroan sedang dalam proses perolehan persetujuan restrukturisasi atas 1 seri obligasi non penjaminan yaitu PUB III Tahap IV Tahun 2019 melalui mekanisme RUPO,” ujar Ermy.

Seiring masa suspensi yang sudah berlangsung lebih dari 24 bulan atau dua tahun, saham WSKT saat ini masuk dalam kategori perusahaan yang memenuhi syarat untuk dilakukan delisting dari BEI.

Sebagai informasi, Waskita Karya mencatatkan penurunan total utang sebesar 17,5 persen year on year (yoy) pada 2024 menjadi Rp69,3 triliun, dari sebelumnya Rp84 triliun pada 2022 dan 2023.

Ermy menjelaskan, penurunan tersebut berkat efek dekonsolidasi utang sekitar Rp5 triliun atas divestasi PT Trans Jabar Tol (TJT), serta didorong oleh adanya pembayaran pinjaman bank dan efek restrukturisasi utang pinjaman.

Penurunan total utang itu, lanjut Ermy, sejalan dengan turunnya past due atau yang sudah jatuh tempo pada 2022, yang mana utang vendor hingga 82 persen dari total Rp2,1 triliun. Selain itu, per Desember 2024 utang yang jatuh tempo pada 2022 tersebut tersisa Rp383 miliar.

"Kinerja positif ini tidak lepas dari keberhasilan restrukturisasi yang sudah efektif per September 2024. Ke depannya, perseroan akan terus menekan komposisi utang," ujar Ermy.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.