
Jakarta (ANTARA) – Aksi penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) yang masih berlangsung sejak hari Rabu, 2 Juli 2025, mencatatkan kelebihan permintaan atau oversubscribed lebih dari 70 kali dengan total pemesanan lebih dari 100 ribu calon investor.
“IPO COIN berpotensi untuk mendapatkan respons positif dari pasar saham karena merupakan pionir bursa kripto yang melantai di pasar modal Indonesia,” kata Chief Investment Officer Coinwise Andry Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
COIN merupakan perusahaan holding yang menaungi dua anak usahanya, yaitu PT Central Finansial X (CFX) selaku bursa aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia, serta PT Kustodian Koin Indonesia (Indonesia Coin Custodian/ICC) selaku lembaga penyimpanan aset kripto.
Adapun kedua anak usaha COIN tersebut sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kehadiran COIN menjadi babak baru bagi pasar modal Indonesia dimana investor memiliki pilihan berinvestasi pada perusahaan yang bergerak di industri aset kripto dan mendapatkan eksposur ke industri aset kripto melalui kepemilikan saham,” lanjut Andry.
IPO COIN ditawarkan sebesar Rp100 per saham dengan total saham yang dilepas sebanyak 2,2 miliar lembar saham.
Perseroan sudah resmi mengantongi pernyataan efektif dari OJK untuk melaksanakan IPO. COIN juga mendapatkan respons positif dari para calon investor dan masyarakat pada masa penawaran awal IPO COIN yang telah digelar pada 23-25 Juni 2025.
Calon emiten kripto tersebut dijadwalkan mulai melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025 mendatang.
Tercatat, COIN pada akhir Desember 2024 berhasil membukukan kenaikan pendapatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dengan mencatat net profit margin sebesar 42,32 persen dari total pendapatan.
Hingga 3 Juli 2025, tercatat sebanyak 31 pedagang aset kripto yang terdaftar sebagai anggota bursa CFX dan 20 di antaranya sudah memiliki izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK.
Berdasarkan data OJK, total nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 mencapai sebesar Rp35,61 triliun, atau naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp32,45 triliun. Kenaikan total nilai transaksi tersebut sejalan dengan penambahan jumlah konsumen aset kripto yang tercatat sebanyak 14,16 juta, atau naik dari bulan sebelumnya yang sebanyak 13,71 juta.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.